Tampilan Baru Str Seumur Hidup

Gambar Audiensi Menteri Kesehatan

Surat Tanda Registrasi (STR) adalah dokumen krusial bagi para profesional di berbagai sektor, terutama Tenaga Kesehatan (Nakes). Bagi sebagian Nakes di Indonesia, memperpanjang STR bisa menjadi tantangan, tetapi dengan berlakunya UU Kesehatan No. 17 tahun 2023, STR Nakes sekarang berlaku seumur hidup tanpa perlu diperbarui setiap lima tahun. Dengan kemajuan teknologi, kini ada cara yang lebih mudah dan efisien untuk memperoleh STR seumur hidup melalui platform SATUSEHAT SDMK.

Langkah-langkah Dapatkan STR Seumur Hidup

Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk mendapatkan STR seumur hidup melalui SATUSEHAT SDMK :

1.1 Pertama buka SATUSEHAT SDMK melalui https://satusehat.kemkes.go.id/sdmk. Jika belum memiliki akun SATUSEHAT, lakukan registrasi terlebih dahulu dengan cara klik “Daftar Sekarang”.

1.2 Jika sudah memiliki akun SATUSEHAT, klik tombol “Masuk”, dan lanjutkan ke langkah 1.5.

1.3 Selanjutnya pengguna baru yang belum memiliki akun akan diarahkan ke halaman Daftar Akun. Lengkapi semua data yang dibutuhkan untuk membuat akun. Jika semua sudah terisi jangan lupa cek kembali untuk memastikan data yang dimasukkan benar dan klik “Daftar”

1.4 Selanjutnya aktivasi akun melalui email yang dikirimkan setelah pendaftaran. klik tombol “Aktivasi Akun” yang terdapat pada email. Setelah aktivasi, kembali ke SATUSEHAT SDMK, kemudian klik “Masuk”.

1.5 Ketikkan email dan kata sandi yang sudah terdaftar, kemudian klik “Masuk”

Cek Status Pengajuan STR

Pantau progress permohonan STR pada menu “Pengajuan STR” di dashboard Anda. Penerbitan STR memerlukan waktu maksimal 15 (lima belas) hari kerja setelah pengajuan penerbitan STR melalui SATUSEHAT SDMK. Jika semua dokumen valid, Anda akan menerima notifikasi bahwa pengajuan STR Anda telah disetujui. SATUSEHAT akan mengirimkan STR seumur hidup Anda melalui email atau dapat diunduh langsung dari akun Anda SATUSEHAT SDMK.

Lengkapi Data Profil

Setelah berhasil login, pada menu “Beranda” cari data Anda di SATUSEHAT SDMK. Caranya dengan melengkapi informasi yang diminta seperti tempat lahir, jenis profesi, kepemilikan STR dan input nomor STR jika Anda memiliki STR. Kemudian klik “Cari”.

Apabila profil tidak ditemukan, buat profil baru. Lengkapi data diri sesuai dengan KTP dan tempat tinggal saat ini. Jika data diri sudah lengkap, selanjutnya cari data Anda kembali. Lengkapi data pendukung seperti NPWP, nama bank, nomor rekening, nama pemilik rekening, BPJS kesehatan/KIS/Askes dan BPJS ketenagakerjaan.

Langkah-langkah Dapatkan STR Seumur Hidup

Setelah login, cari data Anda di SATUSEHAT SDMK. Lengkapi informasi seperti tempat lahir, jenis profesi, kepemilikan STR, dan nomor STR jika Anda punya. Klik “Cari.” Jika profil tidak ditemukan, buat profil baru.

Jika STR akan atau sudah kadaluarsa, ajukan permohonan perpanjangan melalui SATUSEHAT SDMK. Masuk ke menu “Pengajuan STR,” periksa kelengkapan data, dan kesesuaian data profil. Centang persetujuan bahwa data benar, lalu klik “Ajukan STR.”

Data akan dikirim ke aplikasi KKI dan KTKI untuk diproses ke kode billing. Tarif penerbitan STR di SATUSEHAT SDMK:

Lakukan pembayaran melalui metode yang disediakan SATUSEHAT. Setelah pembayaran berhasil, tim verifikasi SATUSEHAT akan memeriksa dokumen-dokumen.

Pantau kemajuan permohonan STR pada menu “Pengajuan STR” di dashboard Anda. Penerbitan STR memerlukan waktu maksimal 15 hari kerja. Jika dokumen valid, Anda akan menerima notifikasi bahwa pengajuan STR disetujui. SATUSEHAT akan mengirimkan STR seumur hidup melalui email atau dapat diunduh langsung dari akun Anda.

Keuntungan Menggunakan SATUSEHAT

Dengan adanya platform SATUSEHAT, mendapatkan STR seumur hidup menjadi lebih mudah dan efisien. Proses digital ini tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga memberikan kemudahan akses bagi para profesional yang sibuk. Jika Anda ingin memperoleh STR tanpa ribet, SATUSEHAT SDMK adalah solusi terbaik.

Setelah melalui proses STR di satusehat, langkah selanjutnya yang tidak boleh terlewat adalah mendaftarkan faskes ke SATUSEHAT. Dalam perjalanan menuju integrasi yang lebih efisien, Hosti.id hadir sebagai mitra yang dapat memberikan solusi lengkap. Mulai dari menyediakan rekam medis elektronik yang canggih hingga memastikan integrasi yang mulus antara RME tersebut dengan satusehat. Dengan Hosti.id, pengelolaan data kesehatan menjadi lebih terpadu dan efektif, mendukung kelancaran pelayanan kesehatan Anda.

Jakarta, 11 Oktober 2023

Penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) seumur hidup bagi Tenaga Medis (Named) dan Tenaga Kesehatan (Nakes) kini lebih mudah dilakukan melalui portal SATUSEHAT. Melalui mekanisme ini proses perizinan praktik dokter didorong lebih cepat, transparan dan komprehensif.

Upaya ini diperkuat dengan diterbitkannya Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/1911/2023 tentang Penyelenggaraan Registrasi dan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.

Pengurusan STR Seumur hidup dapat dilakukan setelah Named dan Nakes melakukan pemutakhiran data profil melalui portal https://satusehat.kemkes.go.id/sdmk

Perpanjangan STR seumur hidup melalui aplikasi SATUSEHAT SDMK Menteri Budi juga menyampaikan bahwa pada saat perpanjangan dan input data dalam platform SATUSEHAT SDMK agar memasukkan nomor rekening dan nama bank sebagai syarat untuk perpanjangan STR.

“Teman-teman yang mau memperpanjang STR saya minta di SATUSEHAT itu harus memasukkan nomor rekening dan banknya itu penting sekali untuk dimasukkan sebagai syarat perpanjang STR,” ungkap Menkes Budi.

Nomor rekening ini akan kita gunakan kalau ada kebutuhan untuk mentransfer insentif langsung, lanjut Menkes Budi. Juga untuk menjaga konsistensi sistem penggajian, tunjangan kinerja maupun TPP tenaga medis dan tenaga kesehatan terutama yang bekerja di daerah baik di kabupaten atau kota.

Portal SATUSEHAT SDMK menyajikan informasi terkini tentang pengembangan kompetensi, keprofesian, dan peluang karir, serta fasilitas jejaring antar tenaga kesehatan untuk pertukaran pengetahuan dan kesempatan.

Portal ini juga nantinya memfasilitasi pencarian dan integrasi profil dari database eksisting, pembaruan data pribadi dan keprofesian, serta layanan perizinan.

Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan drg. Arianti Anaya, MKM, menegaskan pemutakhiran data dan proses registrasi STR melalui portal SATUSEHAT SDMK akan mampu memangkas berbagai biaya yang timbul maupun birokrasi berbelit yang mempersulit terbitnya STR.

Menurutnya layanan registrasi dan perizinan yang selama ini tidak tersentralisasi dan melibatkan berbagai entitas, sering kali menghambat percepatan untuk para tenaga medis dan tenaga kesehatan melakukan pengabdian kepada masyarakat.

Melalui portal ini, semua pemilik STR dapat melihat data dan perkembangan masing-masing serta dapat melakukan pemutakhiran secara mandiri jika terdapat data yang kurang sesuai dan selanjutnya akan diverifikasi oleh kementerian kesehatan.

“Karena selama ini terjadi fragmentasi informasi dan pendataan, sumber informasi terpisah-pisah di konsil, di pelayanan kesehatan, di perhimpunan atau organisasi sendiri yang sering sekali menyebabkan duplikasi dan ketidak konsistenan data padahal data ini kita tau sangat penting untuk mengambil kebijakan-kebijakan” jelas Arianti.

Secara teknis, lanjut Arianti, diharapkan tenaga medis dan tenaga Kesehatan tetap melakukan pemutakhiran data melalui Portal SATUSEHAT SDMK. Data yang sebelumnya sudah masuk dalam SISDMK maupun KKI dan KTKI, secara otomatis akan terintegrasi ke dalam portal ini. Selanjutnya hanya tinggal menambah data yang kurang saja.

Setelah proses pemutakhiran data selesai, dilanjutkan proses penambahan atau perubahan atau penerbitan STR Seumur hidup. Selanjutnya STR dapat didownload melalui portal di halaman profil masing-masing.

“Tentunya semua persyaratan-persyaratan harus dilengkapi termasuk jika ada biaya yang diperlukan sebagai bagian dari PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang harus dikeluarkan” lanjutnya.

Tercatat hingga senin (9/10) sebanyak 7.857 tenaga medis dan 65.564 tenaga kesehatan telah mendapatkan STR Seumur Hidup.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620 dan alamat email [email protected].

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik

dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid

Sertifikat Tanda Registrasi (STR) adalah dokumen penting bagi para profesional di berbagai bidang. Bagi sebagian orang, proses mendapatkan STR bisa menjadi tantangan tersendiri. Namun, dengan diberlakukannya UU kesehatan No. 17 tahun 2023, STR kini berlaku seumur hidup, tidak perlu lagi diperbaharui lagi setiap lima tahun. Dengan kemajuan teknologi, ada cara yang lebih mudah dan efisien untuk mendapatkan STR seumur hidup, yaitu melalui platform SATUSEHAT SDMK.

Membuat Akun di SATUSEHAT

Sebelum Anda bisa mengajukan STR Seumur Hidup, langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun di portal SATUSEHAT. Berikut langkah-langkah lengkapnya:

- Buka laman resmi SATUSEHAT di satusehat.kemkes.go.id/sdmk. Ini adalah portal yang digunakan oleh tenaga medis dan kesehatan untuk mengajukan, memperpanjang, serta mengelola STR mereka.

- Jika Anda belum memiliki akun, klik opsi "Daftar" atau "Pendaftaran Akun Baru". Isi seluruh data diri yang diminta secara lengkap, termasuk nama lengkap, NIK (Nomor Induk Kependudukan), alamat email, dan kata sandi.

- Setelah pendaftaran selesai, Anda akan menerima email verifikasi. Buka email tersebut dan klik tautan aktivasi yang disediakan untuk mengaktifkan akun Anda.

- Setelah akun aktif, kembali ke laman SATUSEHAT dan login dengan menggunakan email serta kata sandi yang sudah didaftarkan. Jangan lupa untuk mengisi captcha sebelum menekan tombol “Masuk”.

- Setelah berhasil login, Anda akan diminta untuk melengkapi profil dengan memasukkan NIK, STR yang dimiliki, tempat lahir, serta jenis profesi yang Anda jalankan, seperti dokter, perawat, atau tenaga kesehatan lainnya. Jika data Anda sudah terdaftar, tekan opsi “Cari” untuk memverifikasi profil. Jika tidak ditemukan, Anda dapat membuat profil baru.

STR Seumur Hidup, Gunakan Portal SATUSEHAT

Gambar : Dashboard satu sehat

Tenaga medis (named) dan tenaga kesehatan (nakes) adalah pilar pendukung transformasi kesehatan untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, mandiri, produktif, dan berkeadilan. Untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan, mereka membutuhkan kemudahan proses registrasi elektronik. Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, kebijakan pemerintah diperlukan untuk mendukung transformasi kesehatan dengan menawarkan kemudahan layanan registrasi bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan dengan mengenakan tarif sampai dengan Rp0,00 (nol rupiah) atau 0% (nol persen) untuk jenis penerimaan negara bukan pajak.

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 7 tahun 2024 menetapkan besaran, persyaratan, dan tata cara pengenaan tarif sampai dengan rp0,00 (nol rupiah) atau 0% (nol persen) untuk jenis penerimaan negara bukan pajak yang memberikan surat tanda registrasi yang berlaku pada kementerian kesehatan. Biaya pengurusan surat tanda registrasi (STR) tersebut ditetapkan pada tanggal 5 Juni 2024.

Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI dalam releasenya menyatakan, untuk pengurusan STR bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang berlaku seumur hidup, Kebijakan STR seumur hidup akan diterapkan mulai 5 Juli 2024 tanpa biaya Rp 0,00 (nol rupiah) atau 0% (nol persen). Tenaga medis dan tenaga kesehatan harus memiliki STR sebelumnya untuk memenuhi persyaratan tarif nol rupiah untuk jenis penerimaan negara bukan pajak yang mencakup penerbitan STR. Diantaranya dokter/dokter gigi, dokter spesialis/dokter gigi spesialis, tenaga kesehatan termasuk apoteker warga negara indonesia lulusan dalam negeri yang telah memiliki surat tanda registrasi yang masih berlaku atau sudah habis masa berlakunya; dokter/dokter gigi yang telah melaksanakan internsip; atau dokter/dokter gigi, dokter spesialis/dokter gigi spesialis, tenaga kesehatan termasuk apoteker warga negara indonesia lulusan luar negeri yang telah melaksanakan adaptasi.

Tenaga medis dan tenaga kesehatan mengajukan permohonan STR secara elektronik kepada konsil KTKI dengan melampirkan dokumen yang diperlukan jika mereka telah memiliki STR sebelumnya. Konsil memverifikasi permohonan, dan kemudian memutuskan untuk menerbitkan STR atau tidak. Portal SATUSEHAT https://satusehat.kemkes.go.id/sdmk, sekarang memudahkan penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) seumur hidup bagi Tenaga Medis (Nama) dan Tenaga Kesehatan (Nama). Proses perizinan praktik dokter menjadi lebih cepat, transparan, dan menyeluruh melalui mekanisme ini.

Pemutakhiran data dan proses registrasi STR melalui portal SATUSEHAT SDMK akan mampu mengurangi biaya dan menghindari prosedur yang rumit yang membuat terbitnya STR lebih sulit. Portal ini memungkinkan semua pemilik STR untuk melihat semua data dan perkembangan. Mereka juga dapat melakukan pemutakhiran secara mandiri jika ada data yang tidak sesuai, yang akan diverifikasi oleh kementerian kesehatan. Hal ini diperkuat melalui Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/1911/2023 tentang Penyelenggaraan Registrasi dan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan meningkatkan upaya ini.

Setelah Named dan Nakes memverifikasi data profil mereka melalui portal https://satusehat.kemkes.go.id/sdmk, pengurusan STR seumur hidup dapat dilakukan. Portal SATUSEHAT SDMK menawarkan informasi terkini tentang pengembangan kompetensi, keprofesian, dan peluang karir, serta fasilitas jejaring antar tenaga kesehatan untuk berbagi pengetahuan dan kesempatan. Selanjutnya, portal ini akan memudahkan pencarian dan integrasi profil dari database yang sudah ada, pembaruan data pribadi dan profesional, dan layanan perizinan.

Putri Rahmawati, MKM Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau menjelaskan bahwa, karena selama ini terjadi fragmentasi informasi dan pendataan, sumber informasi berbeda di konsil, layanan kesehatan, perhimpunan, dan organisasi sendiri, yang sering menyebabkan duplikasi dan ketidakkonsistenan data, meskipun data ini kita ketahui sangat penting untuk mengambil kebijakan.

Putri menyatakan bahwa secara teknis, diharapkan tenaga medis dan tenaga kesehatan terus memberikan update data melalui Portal SATUSEHAT https://satusehat.kemkes.go.id/sdmk. Data yang telah dimasukkan ke SISDMK dan KKI dan KTKI secara otomatis akan terintegrasi ke dalam portal ini. Selanjutnya, Anda hanya perlu menambah data yang kurang. Setelah pemutakhiran data selesai, proses penambahan, perubahan, atau penerbitan STR Seumur hidup dimulai. Setelah itu, STR dapat diunduh melalui portal di halaman profil masing-masing.

Dalam pernyataannya, PERSAKMI menyatakan bahwa Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM) tidak dipersyaratkan untuk memiliki STR. Ini karena SKM adalah lulusan pendidikan akademik, bukan pendidikan profesi atau vokasi. Oleh karena itu, kebijakan STR untuk SKM belum ada perubahan. *** (JON/SDK)

Keuntungan Menggunakan SATUSEHAT

Dengan adanya platform SATUSEHAT, mendapatkan STR seumur hidup menjadi lebih mudah dan efisien. Proses digital ini tidak hanya menghemat waktu tetapi juga memberikan kemudahan akses bagi para profesional yang sibuk. Jadi, jika Anda ingin memperoleh STR tanpa ribet, SATUSEHAT SDMK adalah solusi terbaik untuk Anda.

Jadikan sistem operasional klinik Anda jadi jauh lebih efektif dengan Ehealth!

Berikut adalah penjelasan rinci dan spesifik mengenai cara mengurus STR Seumur Hidup secara online, termasuk setiap tahapan yang harus diikuti.

Cara Mengajukan dan Memperpanjang STR Seumur Hidup

Setelah akun dibuat dan data profil sudah diisi, Anda bisa mulai mengajukan STR Seumur Hidup atau memperpanjang STR yang sudah kadaluarsa. Proses ini cukup mudah jika Anda mengikuti tahapan berikut:

- Masuk kembali ke portal SATUSEHAT menggunakan akun yang sudah Anda buat. Pastikan Anda login di bagian Pengajuan STR.

- Tekan opsi "Cek Data" untuk memeriksa apakah data profil Anda sudah sesuai dengan STR yang akan diperpanjang. Jika semua data benar, klik “Ajukan STR” untuk memulai proses perpanjangan.

- Setelah pengajuan STR, data Anda akan otomatis dikirimkan ke Komite Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) dan Komite Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) untuk dilakukan verifikasi.

- Jika data sudah terverifikasi, Anda akan menerima kode billing untuk membayar biaya administrasi pengurusan STR.

- Anda bisa mengecek status pengajuan STR secara berkala di akun SATUSEHAT. Ini memungkinkan Anda untuk mengetahui apakah proses pengajuan sudah selesai atau masih dalam tahap verifikasi.

- Setelah semua proses selesai dan STR telah diterbitkan, Anda bisa mengunduh e-STR (STR elektronik) langsung dari akun SATUSEHAT. STR elektronik ini dapat digunakan sebagai bukti legalitas praktik profesi Anda di seluruh Indonesia.

Apa Itu SATUSEHAT SDMK?

SATUSEHAT SDMK adalah platform online yang diluncurkan oleh kementerian kesehatan sebagai portal untuk Sumber Daya Manusia Kesehatan di Indonesia yang terpusat dan terintegrasi.

SATUSEHAT SDMK portal menyediakan layanan penerbitan STR maupun perpanjangan STR seumur hidup bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia. Dengan SATUSEHAT, proses pengajuan STR menjadi lebih cepat dan efektif. Platform ini memanfaatkan teknologi canggih untuk memudahkan para profesional dalam mendapatkan STR seumur hidup tanpa harus melewati proses yang rumit.

Registrasi penerbitan STR baru mulai berlaku sejak tanggal 11 Oktober 2023. Selain itu tenaga medis dan tenaga kesehatan bisa membuat dan mengupdate data profil. Kemudian untuk perpanjangan STR seumur hidup mulai berlaku sejak 16 Oktober 2023. Saat ini SATUSEHAT sudah bisa digunakan untuk pengajuan STR baru maupun memperpanjang STR seumur hidup.